Pemprov Riau Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

mr
Jumat, 15 November 2024 | 05:00:00 WIB
Pemprov Riau Dianugerahi Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 202

JAKARTA (RA) – Pemerintah Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dengan meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat provinsi, yang mencerminkan upaya Pemprov Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Taufiq OH, yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Pada ajang ini, Pemprov Riau berhasil meraih peringkat kelima di tingkat provinsi dengan nilai 96,47, sebuah prestasi yang membanggakan. Penghargaan ini ditempatkan di posisi yang sangat baik, mengingat total 34 provinsi yang dinilai dalam penilaian tersebut. Provinsi Riau berada di posisi atas, bersaing dengan provinsi-provinsi terbaik di Indonesia.

Beberapa provinsi yang juga meraih prestasi serupa adalah Provinsi Sulawesi Utara yang meraih peringkat pertama dengan nilai 98,63, disusul oleh Provinsi Jawa Tengah di posisi kedua dengan nilai 98,21, dan Daerah Istimewa Yogyakarta di posisi ketiga dengan nilai 97,22. Sementara itu, Provinsi Bali menempati posisi keempat dengan nilai 96,94.

Penilaian ini melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada penyelenggara negara yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan di masa depan.

Ombudsman berharap bahwa penghargaan ini bisa menjadi pemicu bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan agar tidak terjadi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatan yang signifikan dalam mutu layanan publik dari tahun 2021 hingga 2024.

Dia menjelaskan, jumlah instansi yang berada dalam zona merah (indikasi pelayanan buruk) pada tahun 2021 sebanyak 92 instansi, namun pada tahun 2024 angka ini menurun drastis menjadi hanya 23 instansi.

Sebaliknya, instansi yang berada pada zona hijau (indikasi pelayanan sangat baik) meningkat tajam, dari 179 instansi pada tahun 2021 menjadi 494 instansi pada tahun 2024.

"Ini adalah pencapaian yang luar biasa, terutama dalam hal kualitas pelayanan yang terus membaik dari tahun ke tahun," ujar Mokhammad Najih.

Di tingkat kabupaten, juga terjadi peningkatan signifikan di mana jumlah kabupaten yang berada di zona hijau meningkat pesat dari 179 kabupaten pada tahun 2021 menjadi 492 kabupaten pada 2024.

Pemerintah kota pun menunjukkan tren serupa, dengan jumlah kota di zona hijau meningkat dari 34 kota pada tahun 2021 menjadi 94 kota pada 2024.

Mokhammad Najih menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Ini berkat kerja sama semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik, dan kami berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Mokhammad.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Taufiq OH, mengungkapkan rasa terima kasih dan bangga atas penghargaan yang diterima Pemprov Riau. Ia berjanji bahwa Pemprov Riau akan terus bekerja keras untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di semua sektor.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat," katanya.

 

Tags

Terkini

Terpopuler