KUANSING (RA) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menyelenggarakan Pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi PAM Riau serta Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) bagi personel yang akan bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Minggu, 24 November 2024, di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing.
Acara dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Robet Arizal, S.Sos., Ketua KPU Kuansing Wawan Hardi, S.Spi., Komisioner Bawaslu Kuansing Nur Afni, S.Sos., M.H., serta Para Pejabat Utama (PJU) Polres Kuansing. Turut hadir pula personel yang akan bertugas di TPS.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes Polres Kuansing untuk memastikan kesiapan fisik 228 personel yang akan mengamankan 608 TPS di wilayah Kabupaten Kuansing. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kondisi optimal selama menjalankan tugas.
Kapolres Kuansing menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas kerja sama dalam kegiatan ini. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk serius dalam mengikuti pembekalan.
“Mulai Senin, 25 November 2024, personel akan digeser ke TPS masing-masing. Setiap TPS akan dijaga oleh dua personel yang siap menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Ketua KPU Kuansing, Wawan Hardi, menjelaskan berbagai poin penting terkait tahapan Pilkada 2024, di antaranya:
1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT): Terdapat 255.805 pemilih di 15 kecamatan, 229 desa/kelurahan, dan 608 TPS.
2. Persiapan Logistik: Kesiapan kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya dipastikan sesuai jadwal.
3. Tahapan Pemungutan Suara: Mulai dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Komisioner Bawaslu Kuansing, Nur Afni, memaparkan tugas pengawas TPS, termasuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan.
Nur Afni juga menjelaskan kriteria pemilih, tata cara pemberian suara, dan penghitungan suara di TPS, termasuk kategori surat suara sah dan tidak sah.
Selanjutnya, Bripda M. Farel Asri memberikan sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi PAM Pilkada Polda Riau, yang dirancang untuk membantu proses pengawasan dan pengamanan selama Pilkada berlangsung.
"Dengan kerja sama yang solid antara Polres Kuansing, KPU, Bawaslu, dan masyarakat, kami optimis hak demokrasi masyarakat dapat terjamin dengan aman dan damai," pungkas Kapolres.