BNNP Riau Ungkap 39 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Amankan Puluhan Kilogram Barang Bukti

BNNP Riau Ungkap 39 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Amankan Puluhan Kilogram Barang Bukti
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, dalam konferensi pers akhir tahun di Pekanbaru, Senin (23/12/2024).

PEKANBARU (RA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap 39 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya, di mana BNNP Riau mencatat 41 kasus.

"Selama tahun 2024, ada 39 berkas perkara narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang. Jika dibandingkan tahun lalu, ada sedikit penurunan, tapi tidak terlalu signifikan," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, dalam konferensi pers akhir tahun di Pekanbaru, Senin (23/12/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Riau juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dengan jumlah yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan meliputi 31.962,18 gram sabu, 803,4 gram ganja kering, dan 86.058 butir pil ekstasi.

"Pengungkapan ini berarti kita telah menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, berdasarkan asumsi 1 gram sabu digunakan untuk 7 orang, sementara 1 butir ekstasi dan 1 gram ganja digunakan oleh 1 orang," jelas Robinson.

Selain upaya penegakan hukum, BNNP Riau juga aktif dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Selama 2024, sebanyak 246 orang di Riau telah mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

"Kami telah merehabilitasi 246 orang, di mana 223 di antaranya menjalani rawat jalan dan 23 orang lainnya menjalani rawat inap," tambah Brigjen Robinson.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami berharap peran serta masyarakat semakin meningkat, karena perang melawan narkoba ini adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

Berita Lainnya

index