DPRD Pekanbaru Ungkap Layanan WiFi Plat Merah Belum Kantongi Izin Resmi

Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:16:33 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.

PEKANBARU (RA) - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait perusahaan telekomunikasi milik negara atau plat merah. 

Beberapa penyedia layanan internet rumah (WiFi) diketahui belum mengantongi izin resmi beroperasi di Kota Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Robin dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau, Diskominfo, Dinas PUPR, dan Satpol PP pada Kamis (14/8/2025) lalu.

"Begitu pun perusahaan plat merah, perlakuannya sama, tidak ada yang boleh istimewa. Contohnya Indihome, Iconnet, itu tidak punya izin. Kalau plat merah saja melanggar aturan, bagaimana perusahaan swasta atau lokal lainnya," tegas Robin.

Politisi PDIP itu menegaskan, DPRD Pekanbaru tidak ingin ada pembiaran terhadap pelanggaran izin perusahaan telekomunikasi. Semua penyelenggara, baik swasta maupun BUMN, wajib tunduk pada aturan yang berlaku.

"Jangan suka-suka seenaknya saja. Semua harus taat aturan. Ke depan, kita jadwalkan untuk memanggil perusahaan plat merah itu, termasuk asosiasinya," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Apjatel Riau, Dardi Surianto, menyebut ada sekitar 35 perusahaan provider jaringan telekomunikasi yang beroperasi di Riau. Namun, baru 15 perusahaan yang resmi bergabung dengan Apjatel.

"Sebenarnya tadi sudah disampaikan, di Riau ada sekitar 35 perusahaan provider. Tapi baru 15 yang bergabung ke Apjatel. Kami sendiri juga agak kesulitan berkoordinasi. Kalau dari teman-teman, selalu kami arahkan dan imbau untuk menjaga estetika," jelas Dardi.

Tags

Terkini

Terpopuler