Kapolres Rohil Dorong Personel Jadi Agen Pelestarian Lingkungan Lewat Green Policing

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:34:09 WIB
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melakukan sosialisasi program Green Policing yang digelar Polres Rokan Hilir, Senin (20/10/2025), di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.

ROHIL (RA) - Kepolisian kini tak hanya fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mulai mengambil peran aktif dalam pelestarian lingkungan.

Hal itu terlihat dari kegiatan sosialisasi program Green Policing yang digelar Polres Rokan Hilir, Senin (20/10/2025), di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, dan dihadiri Wakapolres Kompol Rikki Operiadi, para Kabag, Kasat, perwira, dan seluruh personel Polres Rohil.

Dalam arahannya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa program Green Policing merupakan inisiatif strategis Kapolda Riau yang sangat relevan dengan kondisi daerah Riau yang kaya akan lahan perkebunan dan perusahaan kelapa sawit.

Program ini, kata AKBP Isa, menekankan pentingnya keseimbangan antara keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Program ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagian dari tanggung jawab moral Polri untuk menjaga kehidupan, lingkungan, dan generasi mendatang," tegas AKBP Isa.

Kapolres meminta seluruh personel memahami konsep Green Policing dan mampu menyampaikan pesan ini kepada masyarakat serta pelajar di sekolah-sekolah.

AKBP Isa menekankan agar jajaran tidak hanya menegur, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat terkait dampak pembakaran lahan, pembuangan limbah, serta pencemaran lingkungan.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Green Policing bukan hanya tentang penghijauan, melainkan juga tentang cara berpikir dan bertindak polisi yang berorientasi pada kelestarian alam.

"Polisi bukan hanya penjaga keamanan dan ketertiban, tapi juga pelindung alam.
Ini bentuk tanggung jawab kita terhadap bumi dan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, Polres Rohil akan terus menerjemahkan konsep Green Policing dalam berbagai kegiatan nyata seperti penanaman pohon, edukasi lingkungan, dan pencegahan karhutla, serta menggandeng masyarakat agar ikut menjaga ekosistem lokal.

Program Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau merupakan langkah visioner menghadapi tantangan era modern: perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta degradasi lingkungan.

Pendekatan ini menjadikan kepolisian sebagai agen perubahan sosial dan ekologis, dengan cara menanamkan nilai tanggung jawab lingkungan di setiap kegiatan kepolisian.

Di bawah arahan Kapolres Rohil, jajaran Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai tersebut secara konsisten di semua sektor, termasuk kegiatan pembinaan masyarakat, patroli lingkungan, dan pelayanan publik.

Kapolres Rohil juga mengajak seluruh personel untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, tidak membuang limbah sembarangan, serta ikut dalam gerakan penghijauan.

"Mari kita menjadi contoh. Mulai dari lingkungan kantor, rumah ibadah, sekolah, hingga kebun masyarakat. Edukasi lingkungan adalah bentuk pelayanan kita juga," tutur Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir ingin menunjukkan bahwa pemolisian modern harus memiliki kesadaran ekologis, di mana keamanan dan kelestarian alam berjalan beriringan.

Program Green Policing diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga bumi, sekaligus meningkatkan citra Polri sebagai pelindung dan pengayom yang humanis.

"Kalau bumi rusak, masyarakat pun terdampak. Jadi menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga keamanan dan masa depan bersama," pungkas Kapolres Rohil.

Tags

Terkini

Terpopuler