Kapolres Rohil Redam Konflik Masyarakat dan PT UTS, Mediasi Berujung Damai

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:06:37 WIB
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni saat press conference.

ROHIL (RA) - Polres Rokan Hilir (Rohil) mengambil langkah cepat dalam menangani konflik antara kelompok masyarakat pimpinan Wanton Siringo Ringo dan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan lahan perkebunan Rumbia I dan II, eks PT Gunung Mas Raya (Ivomas Grup), hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Konflik yang sempat menegangkan ini akhirnya berujung damai setelah Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, memimpin langsung proses mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah.

Kegiatan Press Release berlangsung pada Selasa malam (21/10/2025) di Lobby Tathya Dharaka Mapolres Rokan Hilir, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, DPRD, perusahaan, serta perwakilan masyarakat.

Diketahui, pada Senin (20/10/2025) terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dengan pihak PT UTS di wilayah perkebunan Rumbia, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir.

Insiden itu menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka dari kedua belah pihak.

"Menindaklanjuti kejadian tersebut, kami dari Polres Rohil bersama pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak. Tujuannya agar konflik tidak melebar dan bisa diselesaikan secara damai," jelas Kapolres Rohil AKBP Isa dalam konferensi persnya.

Seluruh korban telah mendapat perawatan medis di RS Awal Bros Bagan Batu. Pihak PT UTS juga menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban dari masyarakat.

Hasil dari proses mediasi yang berlangsung konstruktif menghasilkan tujuh poin kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyelesaian konflik antara kedua pihak. Berikut poin-poinnya:

1. PT Ujung Tanjung Sejahtera memberikan upah panen sebesar Rp350/kg.

2. Pengangkutan tandan buah segar (TBS) dibagi dua antara pihak perusahaan dan masyarakat.

3. Seluruh hasil panen TBS akan dikirim ke PKS PT UTS.

4. Upah brondolan ditetapkan sebesar Rp1.000/kg.

5. Pengelolaan tenaga kerja dilakukan melalui vendor yang ditunjuk dan diawasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.

6. Petugas keamanan dari luar daerah dikembalikan ke Pekanbaru, sedangkan keamanan lokasi dijaga oleh TNI-Polri.

7. PT UTS menanggung seluruh biaya pengobatan bagi tujuh korban dari masyarakat.

Kapolres berharap kesepakatan tersebut dijalankan secara konsisten oleh kedua belah pihak agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

"Kami berharap hasil mediasi ini menjadi solusi damai yang berkelanjutan. Polres Rohil akan terus mengawal pelaksanaannya agar tidak terjadi lagi benturan di lapangan," ujar Kapolres.

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA., MBA., yang turut hadir dalam kegiatan itu, menyampaikan apresiasi kepada Polres Rohil atas langkah cepat dalam menyelesaikan konflik.

"Kami sangat mengapresiasi respon cepat dan inisiatif Kapolres Rohil. Mediasi ini membuahkan hasil yang baik, dan kita semua berharap kedamaian ini dapat terjaga," kata Jhony.

Jhony juga mengingatkan agar perusahaan dan masyarakat terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.

Kami ingin semua pihak duduk bersama, jangan ada yang bertindak sepihak. Pemerintah daerah siap memfasilitasi bila ada permasalahan ke depan," tegasnya.

Kapolres menjelaskan, kegiatan Press Release ini bertujuan memberikan kejelasan kepada publik mengenai status hukum dan pengelolaan lahan hasil sitaan Satgas PKH, sekaligus mencegah munculnya isu liar, klaim sepihak, dan disinformasi yang dapat memicu keresahan sosial.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bukti komitmen Polres Rohil dalam menerapkan pendekatan restoratif dan humanis untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mendapatkan informasi yang benar. Transparansi ini penting agar masyarakat percaya bahwa penegakan hukum dilakukan dengan adil dan solutif," tutur Kapolres menegaskan.

Baik pihak perusahaan maupun masyarakat sepakat untuk menjaga perdamaian dan melaksanakan hasil mediasi dengan pengawasan bersama dari aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

"Polres Rokan Hilir memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler