Cegah TPPO, Imigrasi Pekanbaru Tunda 94 Keberangkatan dan Tolak Lima WNA ke Riau

Dan
Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:54:44 WIB
Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus memperketat pengawasan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sepanjang Januari hingga 30 Oktober 2025, tercatat 94 penundaan keberangkatan dan 5 pencekalan dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang diduga berisiko menjadi korban perdagangan orang.

Data tersebut dirilis oleh Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) sebagai bagian dari langkah preventif di perlintasan internasional, khususnya di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Menurut laporan, penyebab utama penundaan dan pencekalan di antaranya masa berlaku paspor kurang dari enam bulan, pemberian keterangan tidak benar, serta indikasi pekerjaan ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru melalui Kasi Lantaskim, Rusfian Efendi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia agar tidak terjerat jaringan eksploitasi di luar negeri.

"Penundaan dan pencekalan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi WNI dari risiko eksploitasi. Kami terus berkoordinasi dengan BP3MI dan kepolisian guna mendeteksi potensi korban maupun sindikat TPPO," ujar Rusfian, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menekan angka TPPO di Indonesia.

Secara nasional, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat lebih dari 5.000 penundaan keberangkatan pada periode Januari-April 2025.

Sementara sepanjang Januari-September, sebanyak 1.524 calon korban TPPO berhasil digagalkan keberangkatannya.

Modus yang paling sering digunakan pelaku adalah penyamaran sebagai wisatawan menuju negara seperti Kamboja, Malaysia, dan Timur Tengah.

Selain pengawasan terhadap WNI, Kantor Imigrasi Pekanbaru juga melakukan penolakan masuk terhadap lima warga negara asing (WNA) sepanjang 2025, sebagai upaya menjaga keamanan wilayah dan integritas keimigrasian.

Rusfian mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran, untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja mencurigakan dan memastikan dokumen perjalanan sesuai ketentuan.

"Persiapan dokumen yang benar dan jujur akan memperlancar perjalanan, sekaligus mencegah penundaan tidak perlu," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler