PEKANBARU (RA) - Aksi pencurian besi pagar holow di bawah Flyover Jalan Jenderal Sudirman terbongkar. Seorang pria berinisial RP (46), yang oleh warga dijuluki "si rayap besi", ditangkap polisi pada Kamis (13/11/2025) siang.
Warga melaporkan aksi tersebut sekitar pukul 14.30 WIB. Tim Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Bukit Raya langsung menuju lokasi dan mendapati RP bersama barang bukti.
Polisi menyita 15 batang besi pagar holow dan 1 batang kayu bulat yang diduga digunakan saat beraksi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bukit Raya.
"Pelaku berhasil diamankan berkat laporan cepat warga. Ia mengakui perbuatannya dan seluruh barang bukti sudah kami amankan," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, Jumat (14/11/2025).
Setelah menerima laporan, penyidik memeriksa saksi dan menurunkan tim opsnal ke lokasi hingga akhirnya RP ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku dijerat Pasal 363 dan/atau 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas David.