PEKANBARU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri aliran dana sebesar Rp 600 juta kepada kerabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arief Setiawan.
"Masih terus dilakukan pendalaman," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi riauaktual.com, Rabu (19/11/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya tengah menelusuri apakah uang tersebut merupakan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, atau tidak.
"Apakah uang ini hanya sebagai representasi atau wadah tampung dari Kepala Dinas PUPRPKPP, atau seperti apa? Nah itu yang akan didalami," jelasnya.
Budi menjelaskan bahwa aliran dana sebesar Rp600 juta tersebut bermula dari pengumpulan yang dilakukan Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda atas perintah Arief Setiawan.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP Riau. Dari kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Saat ini, KPK terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Beberapa waktu lalu, sejumlah kantor pemerintahan di Provinsi Riau juga digeledah untuk mengumpulkan alat bukti.