INHU (RA) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Kelompok Kerja (Pokja) telah menuntaskan pembahasan Rancangan APBD 2026. Hasil pembahasan kini diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk ditelaah lebih lanjut.
Namun, dari laporan Pokja ditemukan sejumlah kegiatan dasar yang belum terakomodasi dalam RAPBD, salah satunya honor bagi RT, RW, dan Kepala Lingkungan (Kaling) di wilayah kelurahan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, Kamis (27/11/2025) kemarin.
"Kemarin Pokja sudah menyelesaikan pembahasan. Sekarang masuk tahap penyampaian hasil pembahasan dari Pokja ke Banggar," ujarnya.
Sabtu menjelaskan, penyampaian hasil ini diperlukan untuk mengecek kembali layanan dasar OPD yang bersifat wajib, namun belum memiliki anggaran.
Dari data yang masuk, honor RT, RW, dan Kaling belum teranggarkan meski termasuk prioritas.
"Saya tidak ingat berapa besarannya, tetapi itu masuk kebutuhan dasar," katanya.
Selain itu, anggaran pendampingan hukum bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum juga belum masuk dalam RKA.
Anggaran tersebut berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Pokja juga menemukan belum adanya alokasi untuk asesmen pejabat eselon II, padahal beberapa OPD masih kosong dan membutuhkan proses seleksi.
Menurut Sabtu, kekosongan anggaran dasar tersebut merupakan dampak dari efisiensi anggaran pemerintah pusat. Nantinya, hal ini akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sinkronisasi RAPBD 2026 dengan TAPD dijadwalkan Jumat dan Sabtu (27–28/11/2025). Melalui sinkronisasi itu kami akan memperjuangkan anggaran pelayanan dasar," tegasnya.