Mengerikan, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kuansing Meningkat Setiap Tahun

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:19:57 WIB
Ilustrasi (istimewa).

KUANSING (RA) - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menunjukkan tren peningkatan dalam empat tahun terakhir.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sejak 2022 hingga 2025 tercatat 132 kasus kekerasan terhadap anak dan 42 kasus terhadap perempuan.

Kepala DP2KBP3A Kuansing, Mardansyah, menyebut lonjakan itu sebagai kondisi yang mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian serius.

Dari data tahunan yang dihimpun Riauaktual.com menunjukkan kenaikan signifikan tahun 2022 (anak 14 kasus, perempuan 8 kasus), tahun 2023 (anak 21 kasus (naik 50 persen), perempuan 2 kasus), tahun 2024 (anak 46 kasus (melonjak 119 persen), perempuan 9 kasus),  dan tahun 2025 per Desember (anak 51 kasus, perempuan 23 kasus).

Secara kumulatif, kasus anak melonjak 264 persen, sedangkan kekerasan terhadap perempuan naik 187,5 persen.

Pada Rabu (3/12/2025), Riauaktual.com menghubungi Erick Maison Putra, Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kuansing.

Erick menjelaskan bahwa berdasarkan Perbup No. 11 Tahun 2022, Dinas Sosial berperan pada tahap rehabilitasi sosial anak berhadapan dengan hukum (ABH), termasuk merujuk korban ke balai sentra Kementerian Sosial dan memberikan bimbingan mental serta keagamaan.

Terkait kebijakan pencegahan, Erick menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di OPD lain, khususnya DP2KBP3A.

"Namun, Dinsos siap ambil bagian bila diminta, seperti menjadi narasumber sosialisasi," ujarnya.

Menurut Erick, akar utama kekerasan terhadap anak berawal dari lemahnya pola asuh orang tua, baik dalam mengawasi pertemanan, penggunaan gawai, hingga kontrol terhadap aktivitas harian anak.

Dalam laporan sosial yang diberikan kepada penyidik, Dinsos selalu menyertakan rekomendasi:

Untuk Anak: Edukasi mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh siapapun, termasuk ayah kandung: payudara, kemaluan, dan pantat.

Untuk Keluarga: Pemahaman soal tumbuh kembang anak, pendidikan, kesehatan, serta keselamatan anak agar tercipta rasa aman dalam keluarga.

Erick menegaskan bahwa mayoritas pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang dekat, seperti ayah kandung, ayah tiri, abang, kakek, hingga teman.

Menutup penjelasannya, Erick memberikan imbauan tegas kepada para ibu.

"Untuk keselamatan anak, mohon sampaikan kepada ibu-ibu: jangan mudah percaya kepada orang lain, bahkan orang terdekat sekalipun, termasuk suami," ujarnya.

Dinas Sosial dan DP2KBP3A Kuansing disebut akan terus memperkuat kolaborasi pencegahan dan penanganan demi menekan tingginya angka kekerasan di daerah tersebut.

Tags

Terkini

Terpopuler