Lamban Tangani Kasus Retribusi Pasar, Anggota DPRD Riau Minta Kejari Siak Tegas

Jumat, 05 Desember 2025 | 19:23:59 WIB

PEKANBARU (RA) - Dugaan kebocoran dana retribusi pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, Anggota DPRD Riau Fraksi PDIP, Robin P. Hutagalung, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak agar mempercepat penanganan kasus yang dilaporkan oleh seorang pedagang Pasar Belantik Siak, Bistari Zainudin.

Robin menilai laporan tersebut terkesan mengendap tanpa perkembangan berarti, padahal menyangkut dugaan permainan yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.

"Saya rasa ini bukan kasus yang sulit. Mestinya teman-teman APH di Siak cepat menyelesaikan ini. Apalagi ini berkaitan dengan PAD dari sektor retribusi yang diduga dipermainkan," kata Robin kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Robin mengungkapkan bahwa data dugaan penyelewengan retribusi sudah sangat jelas. Ia menyoroti pungutan harian di Pasar Belantik yang dinilai tidak transparan.

Mengacu pada Perda Siak No 1 Tahun 2024, retribusi Pasar Kering dipatok Rp4.000/lapak, sementara Pasar Basah Rp5.000/lapak. Total lapak di Pasar Belantik sekitar 260 unit, belum termasuk kios.

"Kita rata-ratakan saja Rp4.000 dikali 260 lapak, itu Rp1.040.000 per hari. Sebulan Rp31.200.000, dan setahun sekitar Rp374 juta. Itu baru satu pasar," jelas Robin.

Namun, menurut Robin, setoran total Disperindag Siak ke kas daerah tahun 2025 hanya Rp571 juta, padahal di Siak terdapat sekitar 13 pasar.

"Kalau melihat hitung-hitungannya, ini sudah terang benderang. Tinggal mau atau tidak APH bertindak tegas," tambahnya.

Robin juga menekankan agar Kejari Siak tidak mempersulit pelapor, termasuk dalam hal menghadirkan saksi.

"Janganlah dibebankan kepada pelapor untuk mencari saksi-saksi. Itu tugas penegak hukum," tegasnya.

Sementara itu, Bistari Zainudin memastikan akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI agar penanganan dugaan penyimpangan retribusi pasar bisa lebih terbuka dan mendapat perhatian nasional.

"Ini harus terang benderang. Saya menduga permainan ini sudah berlangsung bertahun-tahun," ujar Bistari.

Tak berhenti di kasus retribusi pasar, Bistari menyebutkan akan turut melaporkan sejumlah perkara lain yang menurutnya juga mengendap di Kejari Siak.

"Saya minta doa dan dukungan masyarakat Siak. Tujuan saya hanya satu, yaitu supaya rakyat kecil tidak terus dirugikan," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler