Realisasi PAD Pekanbaru dari Sektor Pajak Capai 92 Persen

Senin, 08 Desember 2025 | 11:45:58 WIB
Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU (RA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, hingga awal Desember 2025 sudah mencapai 92 persen dari target yang ditetapkan.

Realisasi PAD Kota Pekanbaru terus menunjukkan capaian positif menjelang akhir tahun ini. Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan target PAD tahun ini sebesar 1,185 triliun.

"PAD dari sektor pajak sampai hari ini sudah mencapai sekitar 92 persen. Kami optimistis target tersebut bisa terpenuhi di akhir tahun," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (8/12).

Terkait pengesahan APBD, penetapan seharusnya bisa dilakukan sebelum 30 November. Namun, adanya tenggat waktu kesepakatan bersama hingga membuat proses pengesahan mengalami keterlambatan. 

"Pengesahan APBD masih bisa dilakukan sebelum 30 Desember," terang Ingot.

Pemko memastikan langkah konsultasi segera dilakukan. Pemko akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait, baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun DPRD. 

Selain itu, evaluasi internal juga akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setiap tahapan pengesahan telah memiliki mekanisme yang jelas. Pemko berkomitmen mengikuti seluruh prosedur yang telah diamanatkan.

"Saya kira tidak ada kendala berarti. Semua sudah memiliki mekanisme," pungkasnya. 

Terkini

Terpopuler