PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meluncurkan aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin bangunan di Kota Bertuah.
Aplikasi ini diberi nama Sip Aman yang digagas oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Aplikasi Sip Aman ini dirancang untuk memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Agung Nugroho menyebut, aplikasi Sip Aman ini dapat digunakan masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Sip Aman itu, bagaimana memotong birokrasi tapi sesuai aturan yang baik dan benar. Khususnya pengurusan izin PBG atau dulu disebut IMB," kata Agung Nugroho, Jumat (19/12).
Menurutnya, selama ini masyarakat cukup kesulitan untuk mendapatkan perizinan tersebut. Agung menyebut, sebelumnya untuk pengurusan PBG rumah pribadi saja bisa dalam kurun waktu 6 bulan paling cepat.
"Bahkan ada yang sampai 2 tahun. Apalagi untuk bangunan gedung, rumah sakit dan lain-lain. Besok kita akan meluncurkan, sekarang sudah tahap pemanasan. Kita tes dulu, kalau sudah bagus nanti betul-betul akurat kita akan launching Sip Aman ini," jelasnya.
Jika masyarakat menggunakan aplikasi Sip Aman ini nantinya, pengurusan PBG hanya butuh waktu 1-2 hari saja. Sangat jauh memotong birokrasi dan waktu pelayanan.
"Jadi aplikasi ini didesain supaya warga Pekanbaru punya akses cepat untuk pelayanan tersebut. Aplikasi Sip Aman ini juga kado kecil dari kami untuk masyarakat," tutup Agung.