INHU (RA) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dari kejahatan seksual.
Dalam pengembangan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, polisi mengamankan tiga terduga pelaku tambahan, sementara dua pelaku lainnya masih buron dan diminta segera menyerahkan diri.
Dimana ada 10 orang yang melakukan cabul terhadap gadis di bawah umur dan sudah delapan tersangka yang sudah diamankan.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan intensif sejak laporan pertama diterima dari keluarga korban pada pertengahan Desember 2025.
"Begitu laporan kami terima, penyidik langsung bergerak cepat dengan pendekatan humanis. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan korban, termasuk pendampingan psikologis dan perlindungan hukumnya," ujar Misran, Rabu (1/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, diketahui tindak pidana pencabulan tersebut dilakukan secara berulang dalam rentang waktu tertentu dan melibatkan sedikitnya 10 terduga pelaku.
Hingga kini, delapan orang telah diamankan secara bertahap, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.
"Kami mengimbau dua terduga pelaku yang masih buron agar kooperatif dan segera menyerahkan diri. Ini demi kepentingan hukum dan masa depan mereka sendiri," tegasnya.
Misran menjelaskan, dalam perkara ini terdapat terduga pelaku yang masih berstatus anak, sehingga penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Sementara terhadap pelaku dewasa, proses hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami tidak mempublikasikan identitas korban maupun pelaku anak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk melindungi masa depan anak serta mencegah stigma sosial," jelasnya.
Para terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.
Di akhir keterangannya, Polres Inhu mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat komunikasi dengan anak.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Polres Inhu berkomitmen hadir untuk memastikan setiap anak tumbuh di lingkungan yang aman dan bermartabat," pungkas Misran.
Berita Terkait:
https://riauaktual.com/news/detail/112929/biadab-10-remaja-gilir-gadis-belia-di-inhu