PEKANBARU (RA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sebanyak 2.707 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah atau ilegal telah dipulangkan melalui Riau sepanjang tahun 2025.
Seluruh proses pemulangan ini difasilitasi langsung oleh BP3MI Riau sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada warganya yang bekerja di luar negeri.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan bahwa ribuan PMI tersebut dipulangkan dari berbagai negara penempatan, terutama Malaysia yang menjadi destinasi kerja terbesar bagi warga Indonesia dari wilayah Sumatera.
"Sepanjang 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan 2.707 PMI bermasalah," jelas Fanny, Rabu (31/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa persoalan yang menimpa para PMI bervariasi, mulai dari habis kontrak, overstay, tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan atau eksploitasi.
Setibanya di Riau, para PMI menerima layanan pendampingan, termasuk transportasi menuju daerah tujuan.
Dari total pemulangan tersebut, Sumatera Utara menjadi penyumbang terbanyak.
"Data menunjukkan Sumatera Utara menduduki posisi tertinggi dengan 624 PMI yang berhasil kami fasilitasi pemulangannya tahun ini, kemudian asal Jawa Timur sebanyak 542 orang," kata Fanny.
Ia menegaskan bahwa kasus pengiriman PMI nonprosedural harus menjadi perhatian serius.
BP3MI Riau memastikan seluruh PMI mendapat perlindungan maksimal selama proses pemulangan, termasuk konseling dan bantuan lanjutan bagi yang membutuhkan.
Berikut daftar jumlah PMI bermasalah yang dipulangkan melalui Riau sepanjang 2025:
Sumatera Utara – 624
Jawa Timur – 542
Aceh – 473
Nusa Tenggara Barat – 259
Riau – 146
Jambi – 144
Jawa Barat – 107
Sumatera Barat – 78
Jawa Tengah – 59
Lampung – 54
Nusa Tenggara Timur – 46
Sumatera Selatan – 33
Kepulauan Riau – 32
Bengkulu – 20
Banten – 19.
