Current Date: Selasa, 30 Desember 2025

Tutup Tahun 2025 Polres Inhu, Kasus Narkoba Meroket dan Pencurian Minim

Tutup Tahun 2025 Polres Inhu, Kasus Narkoba Meroket dan Pencurian Minim
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

INHU (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12/2025), di Aula Gedung Thatya Dharaka Polres Inhu.

Dalam rilis tersebut, kasus narkoba tercatat sebagai tindak pidana tertinggi sepanjang tahun 2025.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas Polres Inhu.

Kapolres menyampaikan bahwa penanganan tindak pidana narkotika pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2025, kasus narkoba menjadi yang paling dominan dengan Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 335 perkara, sedangkan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mencapai 263 perkara," ungkap AKBP Fahrian.

Selain narkoba, Kapolres juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas, dengan JTP sebanyak 147 perkara dan PTP 144 perkara.

"Wilayah kecamatan dengan angka kecelakaan tertinggi berada di Kecamatan Pasir Penyu, Lirik, Batang Peranap, Peranap, dan Batang Cenaku," jelasnya.

Untuk tindak pidana lainnya, Kapolres merinci bahwa pencurian ringan tercatat sebanyak 123 perkara dengan PTP 79 perkara, sementara pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 perkara dengan PTP 78 perkara.

Menariknya, pencurian biasa yang pada tahun sebelumnya berada di posisi teratas, pada tahun 2025 justru berada di posisi paling bawah.

"Pencurian biasa tercatat 70 perkara, dengan PTP 96 perkara, termasuk penyelesaian perkara sisa tahun sebelumnya," terangnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dan gebrakan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami melihat sebagian besar tindak kejahatan berawal dari narkoba, seperti pencurian sawit, curanmor, curat, hingga tindak pidana asusila. Karena itu, pemberantasan narkoba menjadi fokus utama kami," tegas AKBP Fahrian.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index