PEKANBARU (RA) - Tim gabungan Polresta Pekanbaru, Pom serta Satpol PP kota pekanbaru, Selasa (20/12) siang menggelar razia terkait fatwa MUI yakni melarang penggunaan atribut atau simbol-simbol keagamaan yang saat ini menjadi kontroversi dan untuk menghindari ormas-ormas yang akan bertindak brutal.
Pelaksanaan razia ini sesuai dengan perintah Kapolri untuk melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan atribut-atribut keagamaan, agar tidak menjadi permasalahan besar dan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi oleh ormas-ormas yang menyesuaikan fakta MUI.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi sasaran puluhan personil gabungan tersebut yakni seluruh mall yang ada di Pekanbaru yang dimuali menyisir Mall Ciputra seraya, mall Ska, Mall Pekanbaru, dan Mall Senapelan. Dan saat berita ini diturunkan puluhan personil gabungan masih melakukan razia disejumlah pusat keramaian. (bs)