Riauaktual.com - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau batal tuntas Maret ini sesuai target. Pasalnya, masih ada kendala, Pansus Ranperda RTRW Riau belum selesai melakukan koordinasi dengan pihak terkait Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Kementerian Pertanian dan Agraria, termasuk KPK RI.
"RTRW tidak dapat selesai Maret ini, karena masih belum siap, Pansus belum selesai berkoordinasi dengan pihak terkait," ungkap Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati kepada Riauaktual.com, Minggu (12/3).
Senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Effendi Sianipar yang pesimis RTRW Provinsi Riau ini dapat tuntas dalam Maret ini, setelah Komisi II DPR RI melakukan pertemuan Pansus RTRW DPRD Riau, Pemprov Riau, pemerintah kabupaten kota di Riau.
"Namun, penyelesaian RTRW ini tergantung koordinasi pertemuan dengan instansi terkait termasuk bersama KPK supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," terang Effendi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar merasa optimis RTRW Provinsi Riau akan dapat dituntaskan Maret.
Pasalnya, pembahasan RTRW ini akan dilakukan dengan berbagai lintas sektor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria, Ombudsman, termasuk dengan KPK RI supaya tidak ada masalah hukum di kemudian hari.
Politisi Demokrat ini menyebutkan, Rtrw provinsi Riau sudah dibahas bersama komisi IV DPR RI bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Riau dan bersama staf kementerian LHK dan dirjen planologi Kementerian LHK, Selasa (21/2). Sesuai yang disampaikan Ombudsman RI Pansus harus duduk bersama, dan melakukannya dengan Kementerian terkait Kementerian LHK, Kementerian Agraria Komisi II, IV, dan VII DPR Riau termasuk dengan KPK RI.
"Alhamdulillah, KPK menyambut baik untuk mengadakan di Provinsi Riau. Kalau itu, nanti jadi dibahas di Riau Insya Allah Maret selesai," ungkap Asri kepada wartawan.
Sekretaris Komisi D DPRD Riau ini menegaskan Pansus mengusulkan pelepasan kawasan hutan dilakukan kementerian LHK seluas1. 690 hektar lebih ditambah kebutuhan infrastruktur jalan tol, negara, kereta api, pelabuhan.
"Termasuk 142 desa 55 kecamatan yang belum terakomodir. Selebihnya kebun-kebun besar tidak akan dikeluarkan," pungkas Asri. (rud)