Calon Kepala Daerah yang Mainkan Isu SARA Harus Ditindak

Rabu, 30 Agustus 2017 | 00:36:49 WIB
Foto : Internet

Riauaktual.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu bertindak tegas dalam pemilu serentak yang akan datang. Jika ada calon kepala daerah yang memainkan isu SARA, harus segera ditindak.

"Dalam rangka pilkada serentak (2018), untuk para kepala daerah, calon DPRD yang memakai isu ujaran kebencian, SARA, itu harus dikenai sanksi. Bisa diskualifikasi atau diberi sanksi administrasi," ujar Tjahjo, sebagaimana dikutip dari detik.com, Rabu (30/8)

Tjahjo pun meminta KPU dan Panwaslu membuat aturan mengenai hal itu.

"Saya mengimbau kepada KPU, Panwaslu, untuk membuat peraturannya. Karena salah satu syarat suksesnya pilkada adalah tingginya partisipasi masyarakat dan tidak adanya isu negatif," katanya.

Tjahjo berharap pelaksanaan pemilu serentak nanti diisi dengan adu gagasan yang positif dan membangun. Jangan sampai ada yang bermain isu negatif, terutama SARA.

"Harusnya didorong ke bagaimana kontestan itu adu program. Jadi (Pilkada Serentak 2018) itu bukan menjadi aroma Pilpres (2019)," katanya.

Terkini

Terpopuler