Penjambret Ini Dibebaskan Polisi, Pak Kapolsek Bilang Begini

Rabu, 18 Oktober 2017 | 01:21:35 WIB

Riauaktual.com - Pelaku jambret berinisial LH yang sempat jadi bulan-bulanan massa di Pasar Horas Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Siantar, Sumut, Senin (16/10) akhirnya dibebaskan polisi.

Massa yang terdiri dari pedagang dan pembeli emosi setelah pelaku tertangkap mengambil dompet milik Fauziah, warga Nagahuta Kelurahan Setia Negara.

Beruntung petugas patroli trantib Pasar Horas yang sedang memantau situasi pasar, mengamankan warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung . Dia pun dibawa ke Pos Polisi Pasar Horas untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku beserta barang bukti dan korban dibawa ke Mapolsek Siantar Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun korban tidak membuat laporan pengaduan, sehingga pelaku dibebaskan.

Kapolsek Siantar Barat Iptu Jasama Sidabutar mengatakan, pihaknya melepas pelaku karena korban tidak melapor.

“Gak buat LP (Laporan Pengaduan) ibu itu. Lagian ada lari-larinya (stres) si LH ini, gak bisa ditanyai,” katanya.

Ditambahkan Jasama, pihaknya hendak memulangkan LH namun anggota keluarganya tidak ada yang datang.

 

Sumber : jpnn.com

 

BERITA VIRAL : Sehari Menjabat Gubernur DKI, Anies Baswedan Dilapor ke Polisi oleh Banteng Muda Indonesia

BERITA VIRAL : Teganya.. 150 Burung Jenis Bulbulcus Ibis Ditembak Mati Perbakin Tanah Datar

BERITA VIRAL : Miris ! Mantan Satpol PP Jual Istrinya Sendiri, Sekali Main Tarifnya Segini

BERITA VIRAL : Astafirullah, Pesawat AirAsia Terjun Bebas Hingga 20 Ribu Kaki

BERITA VIRAL : Wanted! Dua Oknum Petugas BRI Diduga Larikan Mobil Kantor dan Uang Rp6 Miliar

BERITA VIRAL : Vidio Detik-detik Benturan Keras, Yang Akibatkan Kiper Persela Lamongan Meninggal Dunia

BERITA VIRAL : Kepergok Lagi Gituan Sama Istri Orang di Hutan, Jawaban Laki-laki ini Sungguh Polos

BERITA VIRAL : Demi Belikan Istri Hadiah, Suami Tabung Uang Koin Selama 2 Tahun

Terkini

Terpopuler