Penyusunan KUA - PPAS Tidak Berimbang TAPD Terkesan Tidak Mendukung Program MH

Kamis, 19 Oktober 2017 | 15:11:59 WIB
Musliadi, S.ag Ketua Komisi A DPRD Kuansing

Riauaktual.com - Tidak berimbangnya draf penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Pengguna Anggaran Sementara (KUA - PPAS) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sehingga TAPD terkesan tidak mendukung program yang dibuat MH.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.ag kepada wartawan Kamis (19/10/2017) di Teluk Kuantan.

Kesan tidak mendukung itu, menurut Musliadi, terbaca jelas melalui anggaran yang dialokasikan oleh TAPD untuk belanja tidak lansung hanya sebesar 300 miliar yang merupakan kegiatan fisik.

Sementara alokasi belanja lansung untuk Pegawai dianggarkan sebesar 800 miliar yang tertuang didalam draf KUA - PPAS 2018.

"Artinya TAPD ini hanya mementingkan belanjanya sendiri, sementara kegiatan fisik yang merupakan program MH tidak menjadi perhatian utama. Ini sangat jelas terkesan tidak mendukung. Masa iya lebih besar alokasi belanja pegawai dari pada alokasi kegiatan fisik, ditahun 2017 itu juga tak jauh bedanya," ujarnya.

Kemudian menurut Musliadi, perimbangan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung ini, juga di nilai tidak mencerminkan penghematan anggaran, sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati H. Mursini disidang paripurna HUT Kuansing belum lama ini.

"Kita ingin apa yang di sampaikan Bupati dapat di serap oleh Tim Anggaran. Jika melihat KUA - PPAS ini, artinya mereka (red: TAPD) tidak memahami sama sekali apa yang disampaikan Bupati," ujar Musliadi.

Selanjutnya, Musliadi juga mengupas mengenai peran satker, menurutnya OPD lain, juga memiliki peran dalam menjalankan program pembangunan yang dibuat MH. Namun kata Musliasi tunjangan yang diberikan tidak mencerminkan nilai keadilan.

Sebab tunjangan kegiatan dan tunjangan kinerja di Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Kuansing, sangat cukup besar dibandingkan OPD lainnya. Untuk eselon III saja kata Musliadi, bisa mencapai 21 juta yang diterima perbulanya.

"Disini dapat dinilai ada kesan tidak adilnya, jika beban kerja yang menjadi alasan mereka, bagaimana dengan peran OPD lainnya, ini mesti jadi pertimbangan. Artinya kita adalah satu kesatuan dilingkup Pemkab, enak dikita enak juga bagi yang lain," pungkas Musliadi. (Jk)

Terkini

Terpopuler