Dinas LHK Provinsi Riau : Penyelamatan Ekosistem Gambut Perlu Kerjasama Semua Pihak

Selasa, 31 Oktober 2017 | 22:48:15 WIB

Riauaktual.com - Meranti merupakan daerah kepulauan yang identik dengan ekosistem gambut sayangnya karena ulah manusia menyebabkan kerusakan ekosistem gambut, kawasan gambut yang harusnya lembab menjadi kering dan mudah terbakar dan mengancam terjadinya bencana asap serta punahnya ekosistem hayati. Agar hal tersebut tidak terjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau bekerjasama dengan Pemkab. Meranti menggelar rapat koordinasi (Rakor), bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa (31/10).

Hadir dalam Rakor tersebut perwakilah Dinas LHK Provinsi Riau Rani, Kepala Dinas LHK Meranti Hendra Putra, Perwakilan BRG RI Susilo, Perwakilan WALHI Devi Indriani, Perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Robert, para Kades, Perwakikan Perusahaan Koorporate serta aktivis lingkungan.

Dalam kegiatan itu, semua pihak bersepakat akan berupaya melestarikan ekosistem gambut sehingga generasi yang akan dapat masih dapat merasakannya dengan berbagai hayati yang hidup dalam ekosistem tersebut.

Menurut Susilo dari BRG RI, salah satu daerah yang menjadi fokus pelestarian gambut di Indonesia adalah Provinsi Riau tepatnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, didaerah yang terkenal sebagai penghasil sagu ini premium itu akan dijadikan pusat edukasi, penelitian dan pelaksanaan restorasi gabut.

Diakui Susilo, dalam upaya restorasi gambut BRG RI memiliki banyak dana namun sayangnya dana itu tidak bisa disalurkan kedaerah karena tidak banyaknya kelompok yang memasukan proposal kegiatan untuk melestarikan kawasan gambut. "Akhirnya dana itu terpaksa dikembalikan karena tidak bisa termanfaatkan," aku Susilo.

Untuk itu ia mendorong kepada kelompok masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengusulkan proposal kegiatan kepada BRG RI sehingga dana yang terhimpun di BRG dapat disalurkan dalam upaya penyelamatan ekosistem gambut.

Menurut Rani dari Dinas LHK Provinsi Riau, untuk menyelamatkan ekosistem gambut diperlukan kerjasama atau sinergitas dari semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah, Perusahaan kooporate, serta masyarakat. Semuanya harus bahu membahu dan saling dukung dalam upaya pelestaria. Kawasan gambut. Salah satunya dengan memelihara tanaman mangrove yang dapat mengatasi abrasi dan rusaknya kawasan gambut.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas LHK Kabupaten Meranti Hendra Putra, menurutnya dalam upaya pelestrian ekosistem gambut tidak bisa diserahkan kepada Pemda sendiri, tapi harus didukung oleh masyarakat dan koorporasi yang berada disekitar kawasan itu. Misal dalam upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak semakin meluas dan menyebabkan bencana.

Melibatkan masyarakat dalam pelestarian gambut juga didukung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Meranti Rokaizal, menurutnya, kerusakan ekosistem gambut sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia seperti melakukan pembakaran lahan dna lainnya untuk itu sebagai daerah yang memiliki kawasan gambut luas masyarakat perlu diberikan pengetahuan pentingnya menjaga ekosistem gambut dan yang paling efektif dari sejak dini melalui pendidikan disekolah.

WALHI Riau juga sepakat bahwa kerusakan ekosistem gambut lebih banyak disebabkan oleh ulah manusia yang hanya memikirkan dampak ekonomisnya saja tanpa memikirkan akibat ekologisnya. Untuk itu perlu kesadaran semua pihak muiai dari masyarakat hingga perusahaan yang memiliki konsesi dikawasan ekosistem gambut. WALHI sangat mendukung hadirnya rakyat dalam menjaga lestarinya ekosistem gambut.

"Jangan sampai kita disalahkan oleh generasi yang akan datang karena dinikai gagal melestraikan ekosistem gambut," ujar Devi.

Dalam melestarikan ekosistem gambut diakui memerlukan anggaran yang lumayan besar untuk menutupi kebutuhan anggaran itu dikatakan Robert dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, bisa menggunakan Anggaran Dana Desa. Selama ini banyak desa yang tak berani menggunakan ADD untuk pelestarian ekosistem gambut karena takut, menurut Robert hal itu dapat dilakukan dengan syarat kegiatan itu tekah masuk dalam DPA Desa.

"Dana Desa sangat boleh digunakan untuk restorasi gambut," ucap Robert karena telah diatur dalam UU.

Dalam menjaga ekosistem gambut dari kebakaran hutan dan lahan, turut mendapat respon dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Meranti, Edi Afrizal, menurutnya Pemerintah Provinsi sebagai pemegang kewenangan hutan di Riau mendukung Kabupaten dalam menjaga kawasan hutan khususnya ekosistem gambut dari Karlahut, karena jika diserahkan kepada Kabupaten saja tidak akan maksimal karena Kabupaten memiliki keterbatasan dalam hal anggaran.

"Provinsi sebagai pemegang kewenangan kawasan hutan harusnya lebih responsif  memberikan dukungan penuh dalam upaya menjaga kawasan hutan di daerah dari Karlahut jika perlu mendirikan pos-pos karena untuk urusan ini bukan hanya tanggung jawab daerah," paparnya.

Banyak masukan yang dihasilkan dalam rakor tersebut terkait pelestarian kawasan gambut dharapkan semua masukan itu menjadi catatan dan dapat dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing. (Humas Meranti)

Terkini

Terpopuler