Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 9 Paket Besar Ekstasi di Dumai

Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 9 Paket Besar Ekstasi di Dumai
Dua pelaku yang diamankan polisi.

PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di Kota Dumai, Riau.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sembilan paket besar ekstasi dan mengamankan lima orang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana penjemputan ekstasi dalam jumlah besar di Dumai.

"Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Subdit III," ujar Putu, Senin (22/12/2025).

Tim yang dipimpin Kompol Ade Zaldi kemudian melakukan penindakan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Jumat (12/12/2025).

Dari lokasi itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial R (47) dan W yang membawa sembilan paket besar diduga ekstasi menggunakan sepeda motor.

Dalam penggeledahan, petugas menyita dua tas ransel hitam berisi sembilan paket ekstasi, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Hasil interogasi awal, tersangka R mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F di Pekanbaru," jelas Putu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap F (34) di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu (13/12/2025) dini hari.

Dari keterangan para tersangka, ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan ke Provinsi Jambi dan dikendalikan oleh seorang bandar yang berada di wilayah tersebut.

"Peredaran dikendalikan melalui komunikasi telepon oleh bandar yang berada di Jambi," ungkapnya.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Provinsi Jambi. Dalam operasi lanjutan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain berinisial FA (39) dan AF (37).

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

#Narkoba #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index