Riauaktual.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengungkapkan take record Helmi, suami dokter Lety Sultri. Pasalnya, sebelum menembak istrinya hingga tewas ia pernah dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri.
"Istrinya pernah melaporkan kasus KDRT, kasusnya sudah kita SP3," ungkap Sapta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/11/2017).
Sapta menjelaskan, alasan polisi menghentikan proses penyelidikan atas kasus dugaan KDRT tersebut, karena sang istri selaku pelapor memutuskan mencabut laporannya. Namun, ia enggan membeberkan secara gamblang alasan Lety mencabut laporannya.
Tidak hanya itu, Helmi yang juga berprofesi sebagai dokter itu diduga pernah memperkosa karyawan sebuah klinik tempat ia bekerja di kawasan Jakarta Timur. Namun korban tidak membuat laporan sehingga polisi tidak dapat memproses secara hukum.
"Dia pernah kerja di sebuah klinik, cuma dipecat karena kasus pemerkosaan. Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kita," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui Peristiwa penembakan dokter Lety Sultri terjadi pada Kamis kemarin sekira 14.00 WIB di klinik Az-Zahra Medical Centre tempat Lety bekerja. saat itu ia sedang sibuk melayani pasien dan tiba-tiba disambangi sang suami. Ditempat itu juga pasangan suami istri itu beradu mulut yang akhirnya berujung penembakan.
Diduga kuat peristiwa itu ditengarai masalah rumah tangga. Pasalnya, sang istri minta cerai dan bahkan sudah proses pengadilan di Pengadilan Agama. Namun sang suami, yang bekerja di klinik dekat tempat istrinya bekerja itu tidak mau dan bahkan ia marah-marah hingga tega menembak istrinya sendiri.
Sumber : okezone.com