Perkosa Tetangga di Kebun Karet, Untung Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Ahad, 19 November 2017 | 18:34:24 WIB
Ilustrasi

Riauaktual.com - Untung Siregar (40), warga Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, tak berkutik kala dibekuk petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mendatangi kediamannya. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini diciduk polisi karena memperkosa tetangganya.

Pemerkosaan yang dilakukan Untung Suregar terhadap tetangganya tersebut terjadi di kebun karet milik korban, belum lama ini. Kala itu, korban berinisial IFD yang tengah menderes karet miliknya didatangi tersangka dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Untung yang datang dari arah belakang IFD Korban langsung menarik baju korban hingga robek. Mendapat serangan tersebut, IFD pun berusaha melarikan diri. Namun tersangka menarik tangan korban dan mengancam membunuh apabila korban menolak berhubungan badan dengannya. Ditengah ancaman tersebut, korban dibawa tersangka ke sebuah gubuk di kebun tersebut sebelum akhirnya diperkosa.

Tak terima atas perlakuan Untung, IFD melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Tapsel. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

"Pada hari Rabu 15 November 2017 sekira pkl 14.30 WIB, Tim Opsnal Polres Tapsel mendapat informasi tersangka sedang berada di rumahnya. Kemudian tim langsung menuju ke kediaman tersangka dan mendapati tersangka di sana dan langsung membawa tersangka ke mako guna proses hukum," ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Happy Margono kepada Wartawan, Minggu (19/11/2017).

Atas perbuatannya, Untung Siregar dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimum 12 tahun penjara. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka (Untung Siregar), sudah kita jebloskan ke dalam penjara," jelasnya. (Wan)

 

Sumber: okezone.com

Terkini

Terpopuler