Disdik Pekanbaru Sebut Buku Terbitan Yudistira Bukan Buku Wajib

Kamis, 14 Desember 2017 | 15:24:59 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal,

Riauaktual.com - Saat ini media sosial (medsos) via facebook tengah dihebohkan dengan peredaran buku pelajaran IPS ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang menyebutkan tentang Yerusalem sebagai Ibukota Israel, sedangkan Pelestina Ibukotanya dikosongkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, ketika ditemui, Kamis(14/14) dikantor Walikota, mengaku jika pihaknya sudah mengetahui adanya buku pelajaran menjadi topik hangat di medsos tersebut. Bahkan dirinya juga sudah melihat tahun terbitnya

"Jika dilihat dari tahun terbit buku ini sudah lama dan sebelum adanya konflik seperti sekarang," ujar Jamal.

Menurut Jamal, buku yang menghebohkan media sosial ini tidak akan berdampak pada aktivitas belajar mengajar disekolah. Sebab buku terbitan Yudistira ini bukanlah buku pelajaran wajib siswa kelas 6 baik ditingkaT SD dan MI. Buku wajib itu adalah buku yang langsung dikeluarkan oleh Kementerian pendidikan.

"Saya kira sekolah di Pekanbaru juga tidak menggunakan buku ini. Sebab buku itu hanya buku pelengkap atau penunjang dan tidak buku wajib. Jadi saya rasa tidak masalah," ungkapnya.

Saat ditanya, apakah Disdik akan melakukan penarikan. Jamal mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan. Berbeda halnya jika didalam lembaran buku pelajaran ditemukan bacaan pornografi dan SARA baru akan dilakukan penarikan. Sedangkan ini murni merupakan kesalahan.

"Sekali lagi ditegaskan, jika didalam lembaran buka pelajaran ada ditemukan pornografi atau SARA. Meski pun itu bukan buku wajib atau buku penunjang.  Maka akan tetap kita tarik dari peredaran," tegasnya.

Meski demikian lanjut Jamal, pihaknya menghimbau kepada kepada seluruh guru yang ada, agar terus memberikan ilmu pendidikan dengan baik dan benar.

"Kami mengimbau kepada para guru agar bisa memberikan penjelasan dengan baik kepada murid-murid tentang ilmu pengetahuan ini. Untuk penarikan belum bisa dilakukan. Karena kami belum ada surat dan instruksi khusus dari Kementrian Pendidikan. Kalau dilarang pusat, tentu kita tarik dari peredaran di Pekanbaru," tutupnya. (yan)
    

 

Terkini

Terpopuler