Perampok dan Pemerkosa Karyawati Toko Roti Terungkap, Ini Pelakunya…

Senin, 18 Desember 2017 | 18:04:31 WIB
(foto : pojoksatu.id)

Riauaktual.com - Dalam kurun waktu kurang lebih 3 hari, pelaku perampokan dan pemerkosa karyawati toko roti, Yanti Kumala Dewi (34) akhirnya terungkap.

Pelaku yang diketahui bernama Deni Triswanda (20) dibekuk personel Reskrim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, Minggu (17/12/2017) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Deni yang merupakan kernet mobil diciduk saat sedang tidur di rumahnya, kawasan Dusun 3 Desa Sei Gelugur, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Dadang Hartanto melalui Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan, dalam penangkapan tersebut disita barang bukti 1 unit sepeda motor Supra BK 8813 CY, 1 unit ponsel dan uang Rp250.000.

“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Deni mengakui semua perbuatannya. Sebelum melakukan aksi kejahatannya pada Kamis (14/12/2017) lalu, pelaku mengajak korban bertemu. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke lokasi di Kebun Pasar IX Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru,” ungkap Martualesi, Senin (18/12/2017).

Saat berada di kebun pada sebuah gubuk, sambung Martualesi, tersangka Deni mengajak korban berhubungan badan.

Namun, korban menolak sehingga tersangka marah lalu memukul dan mencekik. Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung menyetubuhi korban.

Puas menggagahi korban, tersangka lantas menganiaya hingga wajahnya hampir tak dikenali lagi. Setelah merasa yakin korban sudah tewas, tersangka lalu mengambil barang berharga berupa uang Rp600.000 dan satu ponsel lalu meninggalkan pergi.

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tukasnya.

 

Sumber : pojoksatu.id

Terkini

Terpopuler