Riauaktual.com - Dua oknum polisi di Sumatera Utara asik menghisap sabu-sabu bersama seorang tersangka bandar pengedar barang haram tersebut. Aksi mereka yang terekam dalam rekaman video sempat beredar viral di media sosial.
Dua oknum polisi itu adalah Bripka D dan Bripka S. Bripka D sehari-hari berdinas di Babinkantibmas Polsek Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara Bripka S bertugas di Polda Sumatera Utara. Keduanya kini telah ditahan Bagian Propam Polda Sumut.
Keduanya kini telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting membenarkan adanya oknum polisi dalam video berdurasi 3 menit 12 detik itu. Ia menjelaskan kasusnya kini masih dalam penyelidikan.
"Kalau ada anggota yang pakai narkoba, tentu akan ditindak tegas," kata Rina kepada wartawan di Mapoldasu di Medan, Kamis 28 Desember 2017.
Sementara itu, Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan menyebut tidak akan melakukan pembinaan, tetapi langsung menindak oknum polisi tersebut dengan pemecatan dari institusi kepolisian.
"Ancamannya bisa penjara, mutasi, atau yang terberat, pecat," tegasnya.
Eddy menjelaskan, di wilayah Galang memang dikenal sebagai basis peredaran sabu-sabu.
Dalam video yang viral itu terlihat pria tak memakai baju dengan badan bertato duduk berhadapan dengan dua oknum polisi.
Pria tersebut diduga adalah Alpha Patria Nasution alias Kepot, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Kepot pernah ditangkap karena kasus pembacokan terhadap 4 anggota FKPPI pada Februari 2017 lalu.
Kepot juga disebutkan kembali digerebek di rumahnya di Desa Pisang Pala, Galang, beberapa waktu lalu karena kasus kepemilikan sabu-sabu.
Sementara video yang viral tersebut belum diketahui kapan pembuatannya.
Sumber : kriminologi.id