Pilkada 2018 Rawan Politik Uang, KPK Gandeng Polri Bentuk Satgas Khusus

Selasa, 16 Januari 2018 | 20:46:59 WIB
Laode M Syarif (Foto: Okezone)

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk melakukan kordinasi dengan pihak Polri dalam mengawasi praktik politik uang di Pilkada 2018.

Laode menyebut, saat ini di Pilkada 171 di provinsi, kabupaten/kota Indonesia, lembaga antirasuah dengan Korps Bhayangkara memang telah membentuk Satgas Antipolitik Uang. Nantinya, tim dari KPK itu, kata Laode akan fokus untuk saling menukar informasi dengan aparat kepolisian.

"Dan kami sudah bertemu di KPK. Dan di KPK sekarang ada Satgas Khusus untuk bertukar informasi dengan polri," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Laode menyebut kordinasi dan komunikasi itu dilakukan untuk bisa mengkategorikan tindak pidana terkait dengan kejahatan politik uang. Apabila, sesuai dengan kewenangan, maka akan diambil alih oleh KPK.

"Misalnya polri temukan sesuatu dan setelah diteliti ada tindak pidana korupsinya, dan dilakukan penyelenggara negara atau oranh mewakili penyelenggara negara berdasarkan keputusan rapat diserahkan ke KPK," papar Laode.

Tetapi, kata Laode apabila diluar kewenangan dari lembaganya, maka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk mengusut hal tersebut. Mengingat, polri dan penyelenggara Pemilu juga sudah melakukan kordinasi terkait pengawasan politik uang.

"Supaya diselesaikan mekanisme yang berlaku dengan mekanisme. Di polisi sendiri kerjasama dengan KPU dan Bawaslu," tutup Laode. (Wan)

 

Sumber: okezone.com

Terkini

Terpopuler