PEKANBARU (RA) - Sebanyak 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemprov Riau menerima SK, Rabu (24/12/2025).
Penyerahan yang digelar di Helipad Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Dimana ribuan PPPK Paruh Waktu itu dibagi atas 593 orang guru, 300 orang tenaga kesehatan dan 1.612 orang tenaga teknis.
Plt Gubernur Riau mengarahkan PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik untuk dapat bekerja secara maksimal dan sesuai tupoksi.
"Saya berpesan agar rekan-rekan semua dapat bekerja maksimal dan menjaga integritas, karena kalian juga menjadi bagian ASN Pemprov Riau," katanya.
SF Hariyanto menyebutkan bagi yang tidak bekerja maksimal, sewaktu-waktu dapat diberhentikan dan tidak lagi menjadi tenaga PPPK.
"Jangan karena sudah menjadi PPPK malah kinerjanya menurun. Kalau yang tak bekerja atau melanggar aturan yang ada, SK-nya bisa dicabut dan diberhentikan," ungkapnya.
Untuk diketahui, masih terdapat lebih dari 200 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN. SF Hariyanto menyebutkan pihaknya masih menunggu regulasi.
"Masih tunggu regulasi. Kalau memang tak ada (regulasi), kita akan tetapkan sistem outsourcing," pungkasnya.
