Riauaktual.com - Operasi keselamatan Muara Takus 2018 ditutup pada Senin (26/3) kemarin. Pelanggar didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Operasi tersebut, dimulai sejak 5-25 Maret 2018 atau selama 21 hari. Selama berjalannya operasi, pihak Satlantas Polresta Pekanbaru lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dengan cara melakukan sosialisasi, himbauan serta melakukan penindakan dengan menggunakan tilang teguran.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, selama operasi sebanyak 1.515 pengendara yang diberikan tilang teguran, yang didominasi oleh kendaraan sepeda motor sebanyak 1.173 pelanggaran, sedangkan untuk mobil sebanyak 341 pelanggaran.
"Jenis pelanggaran terbanyak yang dijumpai selama pelaksanaan operasi, yakni pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm ataupun helm ganda sebanyak 822 pelanggaran," kata Rinaldo.
Sedangkan untuk mobil, kata dia, jenis pelanggaran terbanyak yakni pelanggaran tidak menggunakan safety belt sebanyak 203 pelanggaran.
Sedangkan usai pelanggar, berkisar antara 21-25 tahun menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 417 orang dengan lokasi pelanggaran terbanyak berada di kawasan perbelanjaan sebanyak 773 pelanggaran.
Rinaldo menyampaikan, seluruh pelanggaran yang menjadi sasaran selama pelaksanaan operasi keselamatan merupakan pelanggaran yang terlihat secara kasatmata seperti melawan arus lalu lintas, tidak pakai helm, gunakan hp saat berkendara, melebihi batas kecepatan, mengemudi dibawah umur, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Selain kegiatan preemtif, jika sebelumnya selama pelaksanaan operasi kita menggunakan tilang teguran, maka setelah ini akan melakukan tindakan tilang," tegas Rinaldo.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. (IG)