Riauaktual.com - Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 nama penceramah yang dianggap layak. Namum dari daftar penceramah itu tidak muncul beberapa nama Ustad kondang tanah air, seperti Ustad Abdul Somad, KH Arifin Ilham maupun Ustad Bachtiar Nasir (UBN).
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, 200 ulama layak ceramah itu ditetapkan berdasarkan hasil disjusi dan masukan dari berbagai orams Islam dan para ulama.
Penetapan ulama layak ceramah didasarkan pada riwayat hidup dan kesaksian dari beberapa kalangan. Kesaksian itu diperlukan untuk memastikan kelayakan ulama untuk menyampaikan dakwah.
Menurut Lukman, meskipun Kemenag hanya menetapkan 200 ulama layak ceramah, bukan berarti masyarakat tidak boleh mendengarkan ceramah di luar dari 200 ulama tersebut.
Dikatakan Lukman, massyarakat dibolehkan menerima materi dakwah dari Ustad di luar daftar tersebut. Meski demikian dia menghimbau agar publik juga tetap kritis terhadap materi dakwah supaya tidak terkontaminasi dengan ajaran yang salah.
“Ya tentu tidak apa-apa. Karena kan itu yang 200 ini dalam rangka memenuhi mereka-mereka yang kesulitan untuk mendapatkan siapa nama penceramah yang layak untuk dihadirkan di pengajian-pengajian, di kegiatan-kegiatan di Kementerian, lembaga, instansi, dan BUMN. Jadi di luar (nama) itu silakan,” pungkas Lukman.
Berikut daftar 200 ulama layak ceramah versi Kemenag:
DAFTAR NAMA MUBALIGH:PENCERAMAH ISLAM INDONESIA
Sumber : pojoksatu.id