Riauaktual.com - Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyatakan, bahwa berkas perkara empat pembantai beruang madu sudah lengkap.
''Berkasnya memang sudah lengkap,'' kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrumsus), Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, yang juga dibenarkan Mahfud selaku kepala BBKSDA Provinsi Riau, Jumat (1/6/2018)
Paska dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, lanjut Gidion, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Tingi Riau.
Gidion menyatakan, dalam berkas tersebut tercantum nama empat orang tersangka. Mereka adalah, Zulkifli (39), Gantisori Sihombing (34), Junus Sinaga (51), dan Fransiskus Butar (33).
Para pembantai beruang ini tercatat sebagai warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Saat ini mereka ditahan oleh penyidik di Mapolda Riau.
Mereka ke empat tersangka tersebut dibekuk oleh tim gabungan BBKSDA Riau, Gakkum Wilayah II dan Polres Indragiri Hilir pada awal April 2018 lalu pasca membantai empat ekor beruang madu.
Suharyono Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengatakan, pembantaian tersebut dilakukan dua kali pada 31 Maret dan 1 April 2018 kemarin.
Namun, aksi mereka terlacak petugas setelah pembantaian satwa dilindungi tersebut diunggah ke media sosial, Facebook. Hingga akhirnya, unggahan itu menjadi viral dan menjadi atensi KLHK.
Saat penanggkapan, pihaknya menyita sejumlah organ tubuh beruang seperti cakar, kulit, kepala dan bagian paha. Namun, mayoritas organ itu tidak ada lagi daging yang menempel.
''Dagingnya sudah mereka makan. Mereka masak dan dibagi-bagi,'' kata Suharyono.
Selain itu, tim turut menyita senjata angin laras panjang berikut amunisi, belasan tali penjerat, dan satu bilah pisau.
Tersangka mengaku awalnya tidak berniat menjerat beruang, karena sedianya mereka hanya berniat menjerat babi. Namun, mereka akhirnya membantai seluruh beruang yang terjerat tersebut. (HA)