Ini Tarif Gadis 19 Tahun yang Dijual Mucikari ke "Hidung Belang"

Rabu, 04 Juli 2018 | 20:26:19 WIB
Mucikari perempuan berinisial EN (40). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan

Riauaktual.com - Mucikari perempuan berinisial EN (40) warga Pangkalan Bun yang ditangkap polisi mengaku menjual gadis 19 tahun dengan tarif Rp1,5 Juta kepada konsumennya yang mayoritas om-om. 

"Dari tarif itu, EN mengaku mendapat Rp200 ribu, sisanya Rp1,3 juta untuk korban PE," ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo kepaa MNC Media,  di Mapolres Kobar, Kamis (4/7/2018) malam.

Tri menjelaskan, awalnya EN mendapat order dari seorang om-om melalui telepon. Kemudian berlanjut ke chating Whatsapp untuk mengirim foto sang gadis. "Dari situlah transaksi berlangsung dan kesepakatan untuk bertemu di sebuah hotel di Pangkalan Bun. Dari situlah langsung petugas yang sudah memantau lama bisa menangkap EN dan PE," sebutnya.

Bisnis prostitusi via online terendus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Kotawaringin Barat. Unit PPA berhasil membongkar praktik perdagangan manusia (trafficking) di sebuah hotel di Pangkalan Bun pada Selasa 3 Juli 2018. 

"Berawal dari laporan masyarakat dan kemudian kita selidiki bahwa ada seorang mucikari yang menjual saorang gadis kepada konsumennya di sebuah hotel via online," ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo kepaa MNC Media,  di Mapolres, Kamis (4/7/2018).

Sang mucikari adalah perempuan EN binti BD (40) warga  Jalan G.M Arsyad Rt/Rw. 016/006 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan. "Korban trafficking adalah PE (19) warga GM Arsyad Pangkalan Bun.

Kronologis kejadian, lanjut Tri, Pada Selasa 03 Juli 2018, anggota unit PPA Polres Kobarmelakukan penyelidikan kasus Perdagangan Orang yang dilakukan oleh tersangka EN dengan korban PE. 

"Awal penyelidikan ketika mendapati informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi prostitusi via pesan singkat aplikasi yang berlanjut ke telpon. Kemudia tersangka menunjukan foto korban kepada pelanggan," sebutnya.

Setelah terjadi kesepakatan harga, kemudian pelanggan menentukan lokasi transaksi prostitusi di salah satu hotel di pangkalanbun. "Saat kita tangkap berada di hotel di dalam kota Pangkalan Bun. Untuk korban masih kita periksa sebagai saksi, mucikari EN sudah trrsangka," pungkasnya.(Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Terkini

Terpopuler