Riauaktual.com - Paska penyerangan penyerangan orang tidak dikenal (OTK) terhadap Lapas Kelas II A Pekanbaru. Kakawanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Muhammad Diaz dan jajaran langsung melakukan peninjauan, Senin (9/7) siang.
Kedatangan M Diaz, diakuinya untuk mengangendakan penguatan personil terhadap anggota terkait penembakan lalu.
''Sebagai pimpinan saya punya kewajiban agar personil tetap semangat tidak kawatir dan gentar, untuk melaksanakan konstitusi,'' sebutnya.
Untuk saat ini, sambung Diaz, pengamanan di Lapas Kelas II A diback up teman-teman dari Kepolisian.
Secara pasti, lanjut M Diaz, saat ini pihaknya belum mengetahui tujuan para pelaku melakukan aksi penyerangan dengan penembakan.
''Untuk tindakan selanjutnya, kita sudah koordinasi dengan aparat keamanan (Polresta,red,'' ungkapnya.
M Diaz, berharap dari upaya pengungkapan. Pihak terkait dapat menemukan titik terang, siapa pelakunya.
Terkait ketersediaan bahan untuk membantu pengungkapan, Diaz menyatakan, seluruh kamera dalam kondisi aktif. Namun, ada kamera CCTV yang mengarah langsung ke lokasi penembakan tidak dapat merekam kejadian.
Disinggung peristiwa ini, terkait kondisi Aleksander tahanan asal Inhu yang sempat memiliki senjata, sudah ditahan di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Hal ini dikarenakan alasan penahanan, sebab yang bersangkutan sudah menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru.
M Diaz juga tidak menampik, bahwa penyerangan tersebut juga terkait kepindahan Aleksander atau tahanan lapas narkoba lainnya.
''Di Lapas Kelas II A Pekanbaru ini, banyak para sindikat pengedar narkoba menjadi warga binaan. Biar anggota Polisi yang menanganinya,'' katanya..
Selain itu, terkait kondisi para warga binaan memiliki hpn sehingga dapat berkomunikasi dengan dunia luar. Diaz menyatakan, hal itu sedang ditindaklanjuti lebih jauh.
''Contohnya beberapa waktu lalu, petugas kita mengamankan seorang penyelundupan sabu ke Lapas. Dan pada bulan puasa kita juga amankan penyelundupan sabu di lapas perempuan,'' ungkapnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yulius mengatakan, untuk tindaklanjut terhadap Aleksander. Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pimpinan, terkait rencana pemindahannya ke Nusa Kambangan.
''Untuk rencana itu kita sedang menunggu arahan pimpinan,'' singkatnya. (HA)