Ngabalin Sebut #2019GantiPresiden Makar, Gerindra: yang Dukung Jokowi Kok Difasilitasi?

Selasa, 28 Agustus 2018 | 07:32:49 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

Riauaktual.com -  Pernyataan keras dilontarkan Ali Mochtar Ngabalin terakait deklrasi #2019GantiPresiden yang ditolak dan dibubarkan di sejumlah daerah di seluruh Indonesia.

Menurutnya, gerakan yang diinisasi Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera itu jelas-jelas tindakan makar atau melawan negara.

Menanggapi tudingan Ngabalin itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani angkat bicara.

Anak buah Prabowo Subianto itu sendiri menanggapinya dengan cukup santai.

“Makar? Ah, bisa-bisa saja,” kata Muzani kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/8).

Selain itu, Muzani juga menepis tudingan yang menganggap gerakan #2019GantiPresiden tidak relevan.

Dia lantas mempertanyakan apakah yang dimaksud yang relevan itu adalah gerakan mempertahankan Jokowi dua periode.

“Yang relevan berarti apa? Gerakan Jokowi tetap? Iya nggak, iya dong?,” jawabnya.

Ia lantas mempertanyakan pemasangan spanduk dan baliho yang tersebar tapi tidak mendapat tindakan apa-apa.

“Itu spanduk-spanduk banyak tuh, besar-besar, banyak di seantero Jakarta. Itu relevan nggak kira-kira? Kalau itu cara berpikirnya,” balasnya.

Muzani menuturkan, dalam sistem demokrasi yang dianut Indoensia, terpenting adalah tidak mengganggu.

Dia menegaskan, yang penting adalah menjaga persatuan, keutuhan, dan meyakini Pancasila sebagai dasar negara.

Terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid menilai ada ketidakadilan terkait pengadangan gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah di Indonesia.

Sodik menilai di satu sisi, gerakan #2019GantiPresiden diadang.

Namun, ujar dia, gerakan mendukung Jokowi dua periode malah diizinkan.

“Sangat tidak adil. Gerakan Jokowi dua periode diizinkan dan difasilitasi. Gerakan ganti presiden diadang,” kata Sodik, Senin (27/8).

Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden itu menganggap gerakan #2019GantiPresiden adalah makar.

Ngabalin menyatakan, unsur makar yang disebutnya sudah ada dan terlihat pada makna harafiah tagar itu sendiri.

“2019 itu artinya tanggal 1 Januari pukul 00.00. Artinya apa, saat itu juga ganti presiden, artinya tindakan makar,” katanya.

Sementara, pemilihan presiden sendiri baru akan digelar pada 17 April 2019.

“27 April baru pemilu. Pemilu itu bukan ganti presiden. Pemilu itu adalah pemilihan presiden baru,” tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, segala gerakan dan aktivitas yang terkait dengan #2019GantiPresiden, harus dihentikan.

“Makar itu, makar. Harus dihentikan seluruh aktivitasnya,” sambunganya.

Ia juga mendukung aparat keamanan yang mengambil tindakan pelarangan dan pembubaran.

Malah, ia membantah dalih bahwa gerakan tersebut adalah sebuah kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.

Sebaliknya, aksi itu sudah melanggar Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam aturan itu, jelasnya, ada syarat untuk kepentingan persatuan dan kesatuan, menghargai pendapat orang lain dan tidak mengacau keamanan.

“Mereka melawan polisi, dan polisi adalah representasi hukum, hukum berjalan,” bebernya.

Nah, agar tidak ada unsur makar dalam gerakan tersebut, Ngabalin kemudian memberikan saran agar mengubah nama.

Yakni disesuaikan dengan pelaksanaan Pilpres 2019 yang jatuh pada tanggal 17 April 2019.

‎”#2019GantiPresiden harus diubah jadi #17April2019GantiPresiden. Kalau 2019 itu makar,” tutupnya.

 


Sumber : pojoksatu.id

Terkini

Terpopuler