Satlantas Polres Bengkalis Panggil Orangtua Anak Dibawah Umur Yang Terjaring Razia Kendaraan

Selasa, 10 Desember 2019 | 00:53:02 WIB

Riauaktual.com - Upaya menekan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis rutin melaksanakan operasi. Hasil dari operasi masih ditemukan pengendara tidak membawa surat dan kelengkapan kendaraan.

Selain pengendara umum, razia dilaksanakan anggota Satlantas sekaligus melaksanakan sosialisasi karena, pihaknya menilai masih banyak anak di bawah umur menggunakan kendaraan roda dua.

"Kegiatan Operasi Rutin memang kami lakukan, karena banyaknya anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa membawa kelengkapan surat- surat," kata Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP, Hairul Hidayat, S.IK, Senin (9/12/2019) ketika berbincang bincang bersama Riauaktual.com

Untuk kali ini, menurut AKP Hairul Hidayat, S.IK pihaknya masih memberi toleransi kepada anak di bawah umur yang terjaring razia dan tidak membawa surat-surat atau kelengkapan kendaraan, namun orangtuanya dipanggil untuk diberi pemahaman.

"Orangtuanya kita panggil guna menekankan agar tidak memberikan lagi izin kepada anak-anak yang dibawah umur mengendarai kendaraan," ujarnya.

Dan kepada pengendara umum yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK atau kelengkapan motornya, seperti spion, plat motornya tidak ada, Satlantas tidak memberikan toleransi.

"Sekaligus tadi kita melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang diduga membawa barang mencurigakan," jelasnya.

Menurut pengamatan, kebanyakan pengendara yang terjaring beralasan surat-surat ketinggalan di rumah. (M.ART) 

Terkini

Terpopuler