PEKANBARU, RiauAktual.com - Merasa tidak terima dimutasi menjadi Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), mantan Kepala Satpol-PP, Baharudin, mengajukan surat pengunduran dirinya ke Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
Terkait isu pengunduran diri ini Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syukri Harto, mengakui masih belum bisa memberikan penjelasan, pasalnya belum membaca isi surat yang diterimanya Senin pagi tadi.
Meski diakuinya, surat yang masuk ke meja kerjanya sudah dilihatnya namun belum diketahui apa alasan pastinya Bahar mengundurkan diri. "Nantilah, kita akan panggil orangnya dulu, apakah membuat surat ini secara sadar atau waras yang pasti kita akan tanyai dulu," ungkap Sekda Pekanbaru, Syukri Harto, Senin (14/4/2014).
Jika nanti terbukti pengunduran diri itu benar dilakukan secara sadar maka Pemko akan menerima pengunduran diri Baharudin. Selanjutnya Pemko segera mencarikan pejabat pengganti untuk menduduki jabatan Sekban-PP.
"Nantilah kita akan lakukan pengkajian lebih lanjut," ulas Sekda.
Disisi lain, Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie saat dikonfirmasi tentang pengunduran diri seorang PNS, ia menegaskan berdasarkan PP 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai menyatakan setiap pegawai harus siap ditempatkan dimana saja.
"Jadi jika ada pejabat yang tidak siap, dia tidak cocok jadi seorang pejabat," singkatnya. (ver)