Meski Menjamur, Pertashop di Siak Diduga Belum Ada Yang Kantongi IMB

Rabu, 01 September 2021 | 23:38:37 WIB
Ilustrasi Pertashop (internet)

Riauaktual.com - Menjamurnya Usaha Stasiun Pompa Bahan Bakar Umum (SPBU) mini Pertamina Shop (Pertashop) di Kabupaten Siak, diduga tak satupun mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Salahsatunya, Pertashop yang berhadapan dengan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang tidak jauh dari Kantor Bupati Siak. 

Hal ini diakui oleh Kabid Perizinan DPMPTSP Teguh Santoso, kata dia, hingga saat ini kepengurusan izin operasional Pertashop tersebut belum ada masuk melalui Online Single Submition (OSS). 

"Sampai sekarang kalau yang kami cek di OSS belum ada lagi. Selain itu, Pertashop di Siak juga belum ada yang beroperasi," kata Teguh Santoso, Rabu (01/09/2021).

Ia menyadari, semestinya pengusaha Pertashop mengurus izin melalui OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) terlebih dahulu. Selanjutnya menyusul izin operasional yang harus dilengkapi.

Sayangnya, Teguh Santoso belum bisa menjelaskan berapa jumlah Pertashop yang ada di Kabupaten Siak saat ini. Alasan dia, sampai kini belum satu pun yang masuk pengajuan izin. 

"Mungkin sudah banyak, tapi kalau yang nampak itu baru di depan Kantor DPMPTSP," kata dia.

Padahal pada bulan Juli lalu, Pemerintah Kabupaten Siak telah mendukung Usaha Pertashop dari Pertamina tersebut dan mengajak masyarakat, Badan Usaha Milik Kampung (BumKam) hingga Pesantren untuk menangkap peluang Pertashop program dari Pertamina itu. (Baim)
 

Terkini

Terpopuler