Riauaktual.com - Fakta baru diungkap polisi terkait aksi eksibisionisme Fransiska Candra alias Siskaeee.
Ternyata, perempuan berusia 23 tahun itu tidak hanya melakukan akssi esksibisonisme di Indonesia saja.
Melainkan juga melakukan aksi eksibisionisme sampai ke beberapa negara lain.
Hal itu didasarkan pada temuan koleksi video dan foto yang didapat penyidik dalam penggeledahan kamar kos Siskaeee.
Kendati demikian, Kabid Humas Polda DIJ Kombes Yuliyanto enggan merinci negara mana saja yang sudah disinggahi Siskaeee untuk eksib itu.
“Di luar negeri ada di beberapa negara juga, enggak cuma di Indonesia,” bebernya, Selasa (7/12/2021) kemarin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Sedangkan di Yogyakarta, aksi eksib tidak hanya dilakukan Siskaeee di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Yuliyanto menyebut, aksi eksib serupa juga dilakukan Siskaeee di sejumlah lokasi lainnya di Yogyakarta.
Lokasi dimaksud adalah ruang publik di Yogyakarta. Di antaranya tempat perbelanjaan dan rooftop.
“Ada beberapa tempat selain di Bandara (YIA). Tapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Masih di Jogja karena dia tinggal di Jogja, di Sleman,” ungkap Yuli.
Konten-konten aksib dan pornigrafi ini pula yang menjadi sumber penghasilan Siskaeee.
Dari buku rekening yang disita, Siskaeee mendapat keuntungan bersih mencapai Rp1.749.511.009.
Uang itu didapat dari Maret 2020 sampai 2021.
“Semua temuan itu jadi barang bukti proses penyidikan. Masih berkembang untuk proses penyidikan kedepannya,” tandasnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Siskaeee pasal 29 junto Pasal 4 ayat 91) dan/atau Pasal 30 junto Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Juga pasal 45 ayat 91) junto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.