Pemindahan Ibu Kota Baru Harus Cermat Dan Terukur

Selasa, 21 Desember 2021 | 06:10:39 WIB
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bima Yudhistira. (Foto: Ist)

Riauaktual.com - Pemerintah diminta cermat dan terukur terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bima Yudhistira menyebut, pemerintah perlu membuat pembahasan mendalam dalam rencana pembangunan IKN dari berbagai aspek. Terutama aspek keuangan, peningkatan ekonomi, dan kesiapan daerah.

"Pindah ibu kota negara bukan sekedar pindah kos kosan, pemindahan ibu kota harus cermat karena negara harus menyiapkan infratsurktur, rumah untuk ASN dan penunjangnya," tutur Bima dalam acara diskusi bertema Dikejar saat Pandemi & Beban Utang Membengkak Ibu Kota Baru Untuk Siapa? di Jakarta, Senin (20/12).

Di acara yang digelar oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Bhima menilai, dalam perspektif keuangan, potensi ketertarikan investor untuk ikut membiayai pembangunan IKN, masih abu-abu. Pasalnya, investor hanya tertarik dengan pembangunan yang memiliki nilai aset dan keuntungan besar.

Menurut Bhima, kecilnya peluang investor untuk ikut membiayai pembangunan IKN bisa menjadi batu sandungan pemerintah. Sebab artinya, beban anggaran yang akan ditanggun negara bisa berat karena ketidaktertarikan swasta.

"Pemindahan ibu kota baru adalah pemindahan gedung pemerintahan, investor belum tentu akan tertarik dalam pembangunanya, inilah yang menjadi batu sandungan IKN. Investor mana yang tertarik, karena investor lebih tertarik aset aset yang mendapatlan keuntungan komersil," terangnya sebagaimana dilansir dari RM.id.

Bima menuturkan, pembangunan IKN juga dinilainya kurang memungkinkan keuangan negara yang hanya dialokasikan sebesar 19 persen dari APBN. Dia yakin, semua akan terkena imbas dari pembangunan IKN dengen diterapkannya pajak khusus IKN.

"Dari segi keuangan negara kalau hanya mengandalkan investasi maka ini hal yang mustahil. Kalau mengandalkan keuangan negara dari 19 persen dari Rp 466 triliun itu merupakan yang berat bagi APBN kita. Apalagi ada bahasan soal pajak khusus IKN, ini maksudnya apa ada tarikan pajak khusus yang lebih mahal, semua rakyat Indonesia membiayai IKN. Kalau ini dipaksakan, yang membiayai pembangungan IKN ujung-ujungnya 270 juta rakyat Indonesia?" tanya dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pembangunan IKN kurang tepat dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya lebih baik menyelamatkan Jakarta ketimbang harus pindah dan membangun tempat yang baru.

Sementara, Ketua Komisi Kebijakan Publik MPP PKS, Memed Sosiawan mengatakan, ada beberapa masalah krusial lain dalam rencana pembangunan IKN, khususnya dari sisi regulasi.

Menurut Memed, dalam RUU IKN, banyak pasal yang belum selaras dengan Konstitusi bahkan berpotensi melanggar Konstitusi. "Seperti Penunjukan Kepala Otorita IKN oleh Presiden yang tidak melalui proses pemilihan (baik dipilih melalui pemilihan umum atau dipilih secara demokratis,” jelasnya.

Masalah yang berlum selaras konstitusi, sebut Memed di antaranya adalah terkait kedudukan Kawasan Khusus IKN yang bukan setingkat propinsi, namun merupakan Kawasan Khusus setingkat kementerian.

"Serta tidak adanya Dewan Perwakilan Daerah yang menyelenggarakan permusyawaratan sebagai sendi pemerintahan, dan juga belum jelasnya pengawasan dalam proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja IKN serta mekanisme pertanggung-jawabannya," tandasnya.

Terkini

Terpopuler