Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Buka Suara, Pengakuannya Bikin Merinding

Jumat, 24 Desember 2021 | 05:47:53 WIB
Kajati Jawa Barat Asep Nana Mulyana

Riauaktual.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana mengungkap fakta baru perkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap para santriwatinya.

Fakta baru Herry Wirawan itu diungkap Asep Nana Mulyana yang menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/12/2021).

Dalam keterangan yang diberikan saksi korban, disebutkan bahwa Herry Wirawan beberapa kali memperkosa santriwatinya.

“Semua keterangan saksi-saksi mendukung pembuktian, pertama dari salah satu saksi yang menyatakan bahwa mereka disetubuhi oleh si pelaku bahkan sampai empat kali,” ujar Asep di Kejati Jabar.

Dalam sidang yang digelar secara virtual itu, Asep juga mengungkap bahwa ada ketakutan yang dialami para korban sehingga tak berani untuk melapor.

“Kemudian juga ada rasa ketakutan kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain,” papar dia sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Dari keterangan saksi korban juga diketahui bahwa tindakan pemerkosaan itu dilakukan Herry Wirawan di sebuah ruang yang tertutup dan terkunci.

“Jadi saksi menjelaskan kalau tempat itu tertutup,” katanya.

Sementara, saksi dari masyarakat mengungkap bahwa bangunan yang dihuni santriwati Herry Wirawan itu sangat tertutup.

“Jadi masyarakat, tadi ada RT-nya dan warga sekitar tidak mengetahui kegiatan di dalam asrama itu dan kegiatan yang dilakukan terdakwa ini sangat tertutup dan antisosial,” paparnya.

Untuk diketahui, dalam sidang sebelumnya Herry Wirawan juga dicecar seputar penggunaan dana bantuan sosial dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Semua bantuan itu diatasnamakan santriwati yang sekaligus menjadi korban perkosaan.

Akan tetapi, semua uang bantuan tersebut seluruhnya dikuasai oleh Herry Wirawan. 

Terkini

Terpopuler