Riauaktual.com - Pengelola pengangkutan sampah yang baru telah mulai bekerja terhitung sejak 1 Januari 2024. Operator angkutan sampah ini mulai bekerja setelah menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru pasca menang lelang.
Operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru beralih ke PT. Bina Riau Sejahtera (BRS). Pihak ketiga ini mengelola dua zona wilayah angkutan sampah.
Armada operator mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
"Mereka sudah mulai mengangkut sampah terhitung sejak 1 Januari 2024," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (2/1).
Ia menuturkan bahwa dalam dua pekan mendatang masih transisi antara operator angkutan sampah yang lama dengan yang baru.
Ingot menegaskan bahwa pihaknya mengikuti aturan terkait pengadaan barang dan jasa dalam penunjukan operator angkutan sampah yang baru.
Sedangkan untuk kinerja untuk pengelolaan sampah tidak ada rumus yang pasti sempurna.
"Karena kita berhadapan dengan dinamika sosial, maka perlu kontrol dan pengawasan bersama," terang Ingot.
Pihaknya juga berupaya masuk ke ruang kosong yang selama ini menjadi kelemahan dalam pengangkutan sampah oleh pihak ketiga.
Ia menyebut bahwa salah satu evaluasi dalam pengelolaan sebelumnya, yakni tidak ada ketersambungan alur pembuangan sampah dari rumah tangga ke TPS.
"Padahal pihak ketiga mengangkut sampah itu ke TPS untuk diangkut ke TPA," jelas Ingot.
Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk membuang sampah di malam hari. Mereka yang kedapatan buang sampah di siang hari merupakan pelanggaran perda persampahan.
Tim Gakkum tentu bakal menindak masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal. Ada tim dari DLHK Pekanbaru yang melakukan pengawasan secara mobile.
"Kita ingin pembuangan sampah itu terpola, selama ini belum ada terpola. Ada yang buang pagi, siang, petang dan malam," ungkapnya.
Sebelumnya pada tahun 2023, pengelolaan dilakukan oleh PT. Ella Pratama Perkasa dan PT. Samhana Indah. Kinerja dua operator ini dievaluasi pemerintah kota lantaran sampah tidak terangkut maksimal hingga ke TPA.