Riauaktual.com - Tim Resmob Polres Rokan Hilir berhasil menangkap seorang pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap seorang nenek di Jalan Simpang Benar, Kecamatan Tanah Putih.
Pelaku yang berinisial ES (30) berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (18/3/2024).
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa pelaku ES melakukan tindakan penganiayaan terhadap Nek Monja (64) dengan maksud merampas handphone dan uang.
"Andrian mengungkapkan bahwa korban ditemukan tidak sadarkan diri di rumahnya dengan luka-luka parah. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit terdekat," ungkap Andrian, Selasa (19/3/2024).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Nek Monja mengalami luka di kepala dan memar di beberapa bagian tubuhnya.
Polres Rohil, setelah menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengidentifikasi pelaku.
"ES berhasil ditangkap di belakang rumahnya. Dia mengakui perbuatannya dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut," tambah AKBP Andrian Pramudianto.
Pelaku ES menganiaya Nek Monja dengan tujuan merampas handphone dan uang.
"Ia masuk melalui pintu belakang rumah korban dan kemudian memukul kepala korban beberapa kali dengan tangan hingga membuatnya tidak sadarkan diri," terang Andrian.
Setelah korban kehilangan kesadaran, pelaku langsung mengambil dompet korban yang berisikan handphone dan sejumlah uang.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. ES akan dijerat dengan pasal 365 KUHP atas perbuatnya," tutup Andrian.