DPRD Pekanbaru Sarankan Pemprov Kelola SMA dan SMK Secara Bertahap

Jumat, 04 Maret 2016 | 11:10:19 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Sesuai aturan pemerintah pusat, bahwa tata kelola SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota diserahkan kepada provinsi, akan resmi dilaksanakan pada awal Oktober 2016. Untuk di Kota Pekanbaru, DPRD menyarankan agar tidak dilakukan sekaligus, harus bertahap.

"Kita dukung program tersebut, namun tentunya harus secara bertahap. Jika pemindahan pengelolaan SMK/SMK yang ada di Riau termasuk di Pekanbaru dilakukan sekaligus, kita khawatir akan berat dan berisiko buat Pemerintah Provinsi sendiri. Karena tenaga yang ada di provinsi bisa saja terbatas," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pendidikan, Zulkarnain, jum'at (4/2/2016).

Meski kewenangan pengelolaan melalui Dinas Pendidikan Provinsi baru mulai efektif pada 2017, Komisi III berharap kedepan ada perubahan positif dari program tersebut dan terealisasi dengan baik. Namun, menurut Zulkarnain, program yang memang diatur dalam UU 23 Tahun 2014 itu jangan sampai memberi dampak kemunduran pada sistem pendidikan di Riau bahkan di Pekanbaru khususnya.

"Jangan semakin ada penurunan, tapi harus meningkat dari yang sebelumnya baik itu dalam urusan pembangunan bantuan siswa menyiapkan sarana dan prasarana, pasalnya selama ini memang di APBD kota sangat terbatas untuk membangun infrastruktur sekolah, dan dengan ditangani oleh APBD Provinsi Riau kita berharap lebih maksimal," pungkasnya.

Laporan : RIK

Terkini

Terpopuler