Riauaktual.com - Akibat membuat konten video terkait dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI), Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswa bernama Khairiq Anhar ke Polda Riau.
Dimana unggahan video tersebut saat ini telah beredar di media sosial dan viral.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan Rektor Unri tersebut.
"Benar ada, perkaranya dalam tahap penyelidikan," ungkap Hery, Rabu (8/5/2024).
Saat disinggung sejauh mana proses perkembangannya di Polda Riau, Hery mengungkapkan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor dan terlapor.
"Pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Kita menunggu perkembangan dari penyidik," pungkas Hery.