Riauaktual.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menerima aspirasi usulan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu agar pimpinan DPR mendatang diisi oleh seluruh perwakilan partai politik yang ada di DPR RI.
Menurut Bamsoet, aspirasi PKS yang disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu patut dipertimbangkan sehingga adanya perwakilan setiap partai politik di pimpinan DPR akan memiliki manfaat besar dalam memperlancar komunikasi antar partai politik di Senayan.
"Hal ini sudah diterapkan dan dibuktikan oleh MPR periode sekarang, dimana semua partai politik dan perwakilan DPD memiliki satu wakil di pimpinan MPR," ujar Bamsoet saat Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP PKS di Jakarta, Senin (8/7/2024) kemarin.
Saat ini Pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Sementara, total partai politik yang berada di parlemen periode 2019-2024 sebanyak sembilan partai politik.
Bamsoet menambahkan pengurus DPP PKS juga sepakat untuk dilakukan kajian mendalam terhadap UUD NRI 1945. Konstitusi terikat oleh realitas zaman, karenanya konstitusi tidak boleh 'anti' terhadap perubahan. Perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan yang tidak akan mungkin dihindarkan.
Konstitusi yang dimiliki bangsa Indonesia harus berupa konstitusi yang hidup (living constitution) dan bekerja (working constitution). Konstitusi yang hidup adalah konstitusi yang mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman.
"Sementara, konstitusi yang 'bekerja' adalah konstitusi yang benar-benar dijadikan rujukan dan dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Bamsoet.
Hadir menerima Bamseot Wakil Ketua MPR yang Ketua MPR RI ke-12 sekaligus Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; Sekjen Aboe Bakar Al Habsyi; Bendum Mahfudz Abdurrohman; Ketua Fraksi PKS MPR Tifatul Sembiring; Kabid Kepemudaan Gamal Albin Syaid; serta Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati.