Riauaktual.co - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah selesai dilaksanakan dan memastikan PDIP tetap mengamankan kursi Ketua DPRD Riau periode 2024-2029.
Atas hasil PSU itu, Partai Golkar mengaku sedang mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Tak Puas dengan PSU Rohul, Golkar Kembali Layangkan Gugatan ke MK
Diketahui, PSU di Rohul tersebut juga merupakan hasil gugatan Golkar yang dikabulkan MK atas hasil Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Riau, Eva Nora, mengatakan bahwa penolakan terhadap hasil PSU itu melibatkan saksi-saksi dari Golkar yang hadir di tingkat nasional, yakni Bakumham DPP Golkar
"Pleno PSU KPU secara nasional dan teman teman di Bakumham DPP Golkar ada saksi yang mewakili Golkar secara nasional, termasuk ada Riau. Jadi teman teman di pusat menolak hasil PSU di untuk DPRD Riau Dapil Riau 3 Rohul," kata dia, Selasa (30/7/24).
Baca Juga: Anggota TNI Meninggal saat Pengamanan Pleno di Inhu
Eva mengungkap DPD I Golkar Riau bersama DPD II Golkar Rohul sedang berkoordinasi dengan DPP untuk membahas langkah selanjutnya.
"Apakah akan melayangkan gugatan ke MK lagi atau tidak, sedang kita dalami," ujarnya.
Menurut Eva, jika Golkar akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan, objek yang digugat kali ini berbeda dari gugatan sebelumnya yang menyangkut hasil Pemilihan Legislatif Februari 2024 lalu.
"Sekarang ini adalah keputusan KPU dari PSU yang menjadi objek gugatan jika akan digugat. Kita akan satukan persepsi. Apakah akan dibawa ke MK lagi atau tidak? Dengan objek yang berbeda, masih bisa dilayangkan ke MK lagi," pungkasnya.
Diketahui, dalam hasil rekapitulasi dan penetapan hasil PSU DPRD Provinsi Dapil Riau 3 atau Rohul oleh KPU Provinsi Riau, PDIP berhasil mengamankan satu kursi dari enam kursi yang tersedia.
PDIP sukses meraih total suara 25.255, dengan caleg nomor urut satu mereka Hardi Candra berhasil mengumpulkan 13.534 suara sekaligus merebut slot terakhir.
Sementara Partai Golkar meskipun meraih total suara 73.393 atau melampaui suara partai lain termasuk PDIP, namun jika dihitung menggunakan metode Sainte Leaguë, Golkar gagal meraih kursi kedua.
Maka, dengan hasil PSU Rohul tersebut, PDIP berhasil mengamankan total 11 kursi di DPRD Riau sementara Golkar berada di posisi kedua dengan 10 kursi.