Riauaktual.com - Anggaran untuk pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 telah diposkan sebesar Rp 79 miliar, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 60 miliar.
Peningkatan anggaran ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, usai pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam rapat pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2025.
Roni Pasla menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini akan digunakan untuk pengelolaan sampah di tiga zona, yaitu Zona I, II, dan III, yang mencakup wilayah dari Kecamatan Tuah Madani hingga Rumbai. Dua dari tiga zona tersebut akan tetap dikelola oleh pihak ketiga, sementara satu zona lainnya akan dikelola langsung oleh DLHK.
"Dari anggaran Rp 79 miliar ini, kita berharap ada inovasi baru dari DLHK dalam pengelolaan sampah," ujar Roni pada Selasa (3/9/2024).
Roni juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, pengangkutan sampah diperkirakan masih akan menggunakan jasa pihak ketiga atau swastanisasi, mengingat kondisi pergantian kepala daerah yang saat ini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota.
Ia menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengangkutan sampah yang diperkirakan masih akan melibatkan pihak ketiga. Roni mengingatkan agar pengelolaan sampah tidak hanya sekadar mengambil, mengangkut, dan membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga harus ada upaya untuk mengurangi volume sampah yang sampai ke TPA.
"Memang dengan kondisi TPA sekarang yang spacenya semakin berkurang, tentu ini menjadi pertimbangan kita untuk nantinya bagaimana sampah ini bukan hanya diambil-diangkut-dibuang, tetapi justru kita minta pengelolaan sampah di tahun 2025 ini mampu mengurangi volume sampah yang sampai ke TPA," jelasnya.